Komdigi
Untuk masyarakat dan penyelenggara

Konsultasi Regulasi

Tanyakan aturan pos, telekomunikasi, dan penyiaran dengan bahasa sehari-hari. Asisten menjawab dengan dasar hukum, penjelasan istilah, dan tautan ke sumber resmi.

Terbuka tanpa perlu masuk akun. Jawaban AI bersifat informasi, bukan keputusan resmi.

Lihat cara kerjanya

Pertanyaan sehari-hari dijawab dengan dasar hukum, lalu diarahkan ke kanal resmi bila perlu.


Cakupan regulasi

Seluruh regulasi Komdigi, dari undang-undang sampai peraturan direktur jenderal, dikelompokkan ke tiga sektor.

Jenis regulasiUndang-undangPeraturan PemerintahPeraturan MenteriPeraturan Direktur Jenderal

Pos

Penyelenggaraan layanan pos, termasuk layanan pos komersial.

Contoh topik
  • Perizinan penyelenggaraan pos
  • Layanan pos komersial
  • Kewajiban pelaporan penyelenggara

Telekomunikasi

Penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi.

Contoh topik
  • Perizinan jaringan dan jasa telekomunikasi
  • Kewajiban pembangunan jaringan
  • Biaya hak penyelenggaraan (BHP)

Penyiaran

Penyelenggaraan penyiaran radio dan televisi.

Contoh topik
  • Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP)
  • Penyiaran televisi berlangganan
  • Pengembalian atau pencabutan izin

[Daftar dokumen dan tanggal pembaruan basis pengetahuan perlu dikonfirmasi]


Cara kerja asisten

Empat langkah dari pertanyaan sehari-hari sampai jawaban yang dapat diperiksa.

  1. 01

    Tanyakan

    Tulis pertanyaan dengan bahasa sehari-hari. Tidak perlu istilah hukum.

  2. 02

    Dirumuskan ulang

    Sistem menyusun ulang pertanyaan ke istilah regulasi sebelum mencari. Misalnya "balikin IPP" dibaca sebagai pengembalian izin penyelenggaraan penyiaran.

  3. 03

    Dicari per sektor

    Pencarian dilakukan pada regulasi sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran yang relevan.

  4. 04

    Dijawab terstruktur

    Jawaban disusun dari dasar hukum, definisi, dan temuan pada dokumen resmi.


Isi setiap jawaban

Setiap jawaban memakai struktur yang sama agar mudah diperiksa.

Dasar hukum

UU atau peraturan, nomor pasal, dan ayat yang menjadi acuan.

Definisi

Arti istilah teknis yang dipakai pada jawaban.

Temuan di dokumen

Isi ketentuan pada dokumen resmi, dengan tautan ke JDIH.

Disklaimer

Catatan bila data belum tersedia, disertai arahan ke Call Center 159.


Contoh pertanyaan

Pertanyaan tidak baku dari penyelenggara di daerah pun dapat dipahami.

Pos

  • Apa saja syarat izin usaha ekspedisi paket?
  • Siapa yang wajib lapor tahunan di sektor pos?

Telekomunikasi

  • Izin apa yang perlu untuk usaha warnet?
  • Apa itu BHP telekomunikasi dan siapa yang membayar?

Penyiaran

  • Gimana kalau TV kabel saya bangkrut?
  • Gimana cara saya balikin IPP?

Yang perlu diketahui

  • 01

    Bukan kanal pengaduan. Laporkan konten negatif lewat AduanKonten dan penyalahgunaan nomor lewat AduanNomor.

  • 02

    Tidak menilai apakah suatu perusahaan patuh atau tidak terhadap regulasi.

  • 03

    Jawaban AI membantu memahami aturan, bukan pengganti keputusan atau konsultasi resmi.


Pertanyaan Umum

Informasi dasar tentang layanan. Pertanyaan lain? Hubungi kami

Apakah perlu masuk akun untuk bertanya?

Tidak. Asisten terbuka untuk masyarakat dan penyelenggara tanpa perlu masuk akun.

Dari mana jawaban berasal?

Dari regulasi Komdigi pada basis pengetahuan, dengan nomor pasal dan tautan JDIH agar dapat diperiksa. [Daftar cakupan dan tanggal pembaruan]

Bisakah bertanya dengan bahasa sehari-hari?

Bisa. Pertanyaan tidak baku disusun ulang oleh sistem ke istilah regulasi sebelum dicari.

Bagaimana jika asisten tidak menemukan jawaban?

Asisten menyatakan data belum tersedia, menyertakan disklaimer, dan mengarahkan ke Call Center 159.

Apakah jawaban dapat dijadikan dasar keputusan hukum?

Tidak. Jawaban bersifat informasi dan tidak menggantikan keputusan atau konsultasi resmi.

Apakah layanan ini menilai kepatuhan perusahaan?

Tidak. Layanan hanya menjelaskan aturan.

Bantuan dan Kontak

Untuk permintaan akses portal internal atau kendala penggunaan, hubungi kanal berikut.

Kontak

Surel
humas@mail.kominfo.go.id
Call Center
159; (021) 3452841
Alamat
Jl. Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat